Uang akan dikembalikan apabila dokumen anda tidak diterima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannyaUntuk laksanakan cabut berkas kendaraan, Anda harus menghubungi pihak berwenang, seperti polisi lantas lintas atau kantor Samsat.Jika kamu menggunakan jasa pengurusan STNK yang memang sudah berbadan hukum